banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Bangka Barat

Gerak Cepat, Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak

×

Gerak Cepat, Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID, BANGKA BARAT – Ketegasan dan kecepatan Polres Bangka Barat kembali terbukti dalam menangani kasus kriminal yang meresahkan masyarakat. Dalam waktu singkat, jajaran Satreskrim berhasil mengungkap kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Kasus ini terkuak setelah orang tua korban melaporkan kondisi anaknya yang masih berusia 15 tahun dalam keadaan hamil. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Hasilnya, aparat berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial NB (19) tanpa perlawanan.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak.

Baca Juga  Cegah Karhutla, Kapolres Bangka Barat Perintahkan Bhabinkamtibmas Door to Door Ingatkan Warga

“Ini bentuk komitmen kami. Setiap laporan masyarakat langsung kami tindak lanjuti dengan cepat, profesional, dan tanpa kompromi terhadap pelaku kejahatan,” tegasnya.

Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa pelaku diduga menggunakan modus ancaman untuk menekan korban. Korban disebut kerap diancam akan disebarkan foto pribadinya apabila menolak ajakan pelaku.

“Pelaku memanfaatkan tekanan psikologis terhadap korban. Ini sangat serius dan menjadi perhatian utama kami dalam penanganan kasus,” jelas Iptu Yos.