SUARAPOS.CO.ID – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menggeledah kantor PT Narina Keysa Imani (NKI), Selasa (2/4/2024).
Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah berkas maupun dokumen penting berhasil diamankan oleh Tim Penyidik Kejati Babel.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Babel, Asep Maryono mengatakan, penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan dalam penanganan dugaan kasus mafia tanah seluas 1.500 hektare di Kabupaten Bangka.
“Hari ini kami melakukan penggeledahan atas kasus pemanfaatan hutan produksi Sigambir, Kota Waringin seluas 1.500 hektare. Hal ini menunjukkan semangat sungguh-sungguh kami dalam menyelesaikan masalah ini,”ujar Asep pada konferensi pers di halaman Gedung Kejati Babel, Selasa (02/4/2024), sore.

















