“Jadi memang dengan adanya pengalihan fungsi pengelolaan di kejaksaan ini, kami memang membutuhkan penambahan sejumlah aset,” kata Kajati.
Belitung Diproyeksikan Punya Rupbasan
Selain di Pangkalpinang, Kejati Babel juga membuka peluang pembangunan Rupbasan di Pulau Belitung.
Keberadaan fasilitas di Belitung dinilai diperlukan agar benda sitaan dan barang rampasan yang berasal dari wilayah tersebut tidak harus selalu dibawa ke Pulau Bangka.
“Ekonomis untuk membawa benda sitaan dan barang rampasan itu dari Belitung ke Bangka,” ujarnya.
Kajati menyebut lahan untuk pembangunan fasilitas tersebut kemungkinan sudah tersedia. Namun, realisasinya masih membutuhkan perencanaan serta dukungan anggaran.
Minta Dukungan Infrastruktur Dasar
Kejati Babel juga meminta dukungan pemerintah daerah untuk melengkapi infrastruktur dasar menuju lokasi Rupbasan.
Salah satu kebutuhan yang disoroti adalah jaringan air bersih.
“Kami membutuhkan dukungan nyata dan sinergi seluruh pemangku kepentingan, baik dari pemerintah kota maupun pemerintah provinsi dan seluruh stakeholder lainnya,” kata Kajati.
Ia juga berharap pembangunan jaringan pipa air bersih dapat dilakukan hingga ke lokasi Rupbasan.
“Kami juga masih mengharapkan dukungan, misalnya pembangunan jalur pipa air bersih sampai ke lokasi ini,” ujarnya.
Peletakan batu pertama pembangunan Rupbasan tersebut turut dihadiri unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI, jajaran pemasyarakatan, PLN, Kejari Pangkalpinang, kontraktor, serta konsultan pengawas. (SP)
















