Scroll untuk baca berita
Suarapos.co.id
Suarapos.co.id
Bangka

Gantikan Magrizan: Mercy Yudha Dilantik Jadi Anggota DPRD Bangka

35
×

Gantikan Magrizan: Mercy Yudha Dilantik Jadi Anggota DPRD Bangka

Sebarkan artikel ini

SUNGAILIAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan tiga agenda utama.

Pertama adalah Pelantikan PAW, Persetujuan Raperda Usul Inisiatif DPRD dan Penyampaian Hasil Reses pada Rabu (31/01/2024).

Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Iskandar mengatakan penyelenggaraan rapat paripurna istimewa ini, merupakan tindak lanjut dari keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung tentang peresmian, pemberhentian dan pengangkatan penggantian antar waktu anggota DPRD Kabupaten Bangka sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024.

Pelaksanaan Surat Keputusan Nomor : 188.44/23/I/2024 itu sekaligus menandai diresmikannya pemberhentian dengan hormat saudara Magrizan, S.Si,, Apt, dari kedudukannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Bangka, masa jabatan 2019-2024 terhitung mulai tanggal 3 November 2023.

“Dengan ini sekaligus meresmikan pengangkatan penggantian antar waktu Saudara Mercy Yudha Maulidham sebagai anggota DPRD Kabupaten Bangka, sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024,” kata Iskandar.

Baca Juga  Perkuat Ekosistem Pesisir, ICDX Peringati Ulang Tahun ke-15 Dengan Tanam 15.000 Mangrove di Bangka

Usai pembacaan sumpah jabatan yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri Sungailiat yang dilanjutkan dengan pemasangan PIN Anggota DPRD, rapat paripurna istimewa ini dilanjutkan dengan persetujuan terhadap raperda inisiatif DPRD.

Kedua Raperda itu adalah Pengelolaan Sumber Daya Ikan di Perairan darat Kabupaten Bangka (dan ) Rancangan Peraturan daerah Tentang Penyelesaian Sengketa tanah Garapan.

Ranperda pertama ini ditujukan untuk terus terjaganya kelestariannnya adalah sumber daya ikan di perairan darat karena potensinya yang sangat besar dan beragam.

“Sumber daya ini perlu dikelola secara benar untuk menjaga dan melindungi populasi, kelestarian sumber daya ikan serta kualitas lingkungan,” katanya lagi.

Terkait raperda kedua tentang penyelesaian sengketa tanah Garapan, Iskandar mengatakan hal ini dilatarbelakangi oleh banyaknya sengketa tanah yang terjadi di wilayah Kabupaten Bangka antara individu dengan individu, individu dengan korporasi, individu dengan pemerintah.

Baca Juga  Promosikan Situs Judi Online, Pria di Bangka Diciduk Polisi

Sedangkan agenda penyampaian laporan hasil, kegiatan reses Anggota DPRD Kabupaten Bangka, dapat disimpulkan bahwa perlu terus ditingkatkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pelaksanaan proyek yang dibiayai Anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bangka.

Dasar Hukum

Sementara itu, Pj Bupati Bangka M. Haris dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada saudara Mercy Yudha Maulidham atas dilantiknya sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Bangka, sisa masa jabatan tahun 2019- 2024.

“Semoga kedepan kita dapat bersinergi dan berkolaborasi bersama-sama untuk memajukan Kabupaten Bangka ini.”ujarnya.

Khusus kepeda Magrizan, M Haris meski tidak duduk lagi sebagai anggota DPRD diharapkan tetap memberikan sumbangan pikiran untuk kemajuan daerah.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi yang telah diberikan selama menjadi mitra Pemkab Bangka,” katanya.

Baca Juga  PJ Bupati Bangka Sidak Distributor Bahan Pokok

Pj. Bupati Bangka juga memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Bangka yang telah selesai menyusun dua ranperda.

Kedua produk hukum ini langsung akan menjadi dasar sekaligus payung hukum bagi Pemeraintah Daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan berkaitan dengan pelestarian sumber daya ikan perairan darat dan persoalan sengketa lahan.

Pemerintah daerah, kata M Haris juga menyambut baik hasil reses dan senantiasa akan hasil reses dimaksud akan memasukan hasil ini dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Selanjutnya aspirasi masyarakat itu akan dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah tahun anggaran 2024.

“Apabila memungkinkan akan diakomodir dalam perencanaan program kegiatan tahun Anggaran 2025 sesuai kemampuan, keuangan daerah,” katanya. (*)

Suarapos.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *