SUNGAILIAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan tiga agenda utama.
Pertama adalah Pelantikan PAW, Persetujuan Raperda Usul Inisiatif DPRD dan Penyampaian Hasil Reses pada Rabu (31/01/2024).
Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Iskandar mengatakan penyelenggaraan rapat paripurna istimewa ini, merupakan tindak lanjut dari keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung tentang peresmian, pemberhentian dan pengangkatan penggantian antar waktu anggota DPRD Kabupaten Bangka sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024.
Pelaksanaan Surat Keputusan Nomor : 188.44/23/I/2024 itu sekaligus menandai diresmikannya pemberhentian dengan hormat saudara Magrizan, S.Si,, Apt, dari kedudukannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Bangka, masa jabatan 2019-2024 terhitung mulai tanggal 3 November 2023.
















