banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Bangka

Gantikan Magrizan, Mercy Yudha Dilantik Jadi Anggota DPRD Bangka

×

Gantikan Magrizan, Mercy Yudha Dilantik Jadi Anggota DPRD Bangka

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID –  Kedua Raperda itu adalah Pengelolaan Sumber Daya Ikan di Perairan darat Kabupaten Bangka (dan ) Rancangan Peraturan daerah Tentang Penyelesaian Sengketa tanah Garapan.

Ranperda pertama ini ditujukan untuk terus terjaganya kelestariannnya adalah sumber daya ikan di perairan darat karena potensinya yang sangat besar dan beragam, “Sumber daya ini perlu dikelola secara benar untuk menjaga dan melindungi populasi, kelestarian sumber daya ikan serta kualitas lingkungan,” katanya lagi.

Terkait raperda kedua tentang penyelesaian sengketa tanah Garapan, Iskandar mengatakan hal ini dilatarbelakangi oleh banyaknya sengketa tanah yang terjadi di wilayah Kabupaten Bangka antara individu dengan individu, individu dengan korporasi, individu dengan pemerintah.

Baca Juga  Kakek 75 Tahun Dikriminalisasi? Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi, Sebut Dakwaan JPU Cacat Hukum

Sedangkan agenda penyampaian laporan hasil, kegiatan reses Anggota DPRD Kabupaten Bangka, dapat disimpulkan bahwa perlu terus ditingkatkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pelaksanaan proyek yang dibiayai Anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bangka.

Dasar Hukum

Sementara itu, Pj Bupati Bangka M. Haris dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada saudara Mercy Yudha Maulidham atas dilantiknya sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Bangka, sisa masa jabatan tahun 2019- 2024.

“Semoga kedepan kita dapat bersinergi dan berkolaborasi bersama-sama untuk memajukan Kabupaten Bangka ini.”

Khusus kepeda Magrizan, M Haris meski tidak duduk lagi sebagai anggota DPRD diharapkan tetap memberikan sumbangan pikiran untuk kemajuan daerah.

Baca Juga  Warga Mapur Tolak Pengangkutan Pasir Areal Pemukiman

Tinggalkan Balasan