fddf
previous arrow
next arrow
Hot NewsNasional

Edaran PWI Pusat: KTA Mati Lebih dari 1 Tahun Bisa Diaktifkan Kembali Pada 1-31 Maret 2024

209
×

Edaran PWI Pusat: KTA Mati Lebih dari 1 Tahun Bisa Diaktifkan Kembali Pada 1-31 Maret 2024

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.IDPersatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, menerbitkan edaran terkait diskresi perpanjangan kartu tanda anggota (KTA) kepada seluruh pengurus tingkat provinsi.

Edaran ini berdasarkan hasil Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) berlangsung pada 18 Februari 2024, di Ancol, DKI Jakarta, kemarin.

Ada enam poin tertuang dalam surat dengan nomor 274/PWI-P/LXXVIII/2024, yang ditandatangani oleh Ketua Umum PWI, Hendry Ch Bangun ini.

Dilansir dari beritaazam.com, Pertama, seluruh anggota PWI yang KTA nya tidak berlaku lagi (mati) lebih dari 1 tahun dapat diperpanjang atau diaktifkan kembali pada 1-31 Maret 2024. Setelah waktu tersebut, PWI pusat tidak melayani.

Baca Juga  Akhmad Munir Terpilih Ketua Umum PWI Pusat, Tiga Formatur Disepakati

“Point kedua, syarat untuk perpanjang atau mengaktifkan KTA yang sudah tidak berlaku lebih dari setahun tetap mengacu kepada PD pasal 7 dan PRT pasal 6,” terang Sekretaris PWI Riau N Doni Dwi Putra, Jumat (1/3/2024).

Tinggalkan Balasan