banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Pangkalpinang

Dukung Sertifikasi dan Profesionalisme Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif

×

Dukung Sertifikasi dan Profesionalisme Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.ID – Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Pariwisata menggelar sertifikasi kompetensi profesi sub sektor ekonomi kreatif melalui pelatihan sertifikasi chef bagi para pelaku ekonomi kreatif Kota Pangkalpinang tahun 2024 di Bangka City Hotel, Selasa, (5/3/2024).

Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang melibatkan Pihak Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia untuk melaksanakan sertifikasi terhadap sejumlah pelaku ekonomi kreatif.

Kegiatan yang berlangsung selama 5-7 Maret 2024, dibuka secara langsung oleh Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan.

“Sektor ekonomi kreatif memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. Sektor ini berjalan seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang membuat kompetensi industri ekonomi kreatif di lingkungan Masyarakat Ekonomi Asean semakin menantang,” ungkap Lusje dalam sambutannya.

Baca Juga  Dukung Karya Bhakti HUT ke-79 TNI

Lusje pun mengatakan, menyiapkan diri dengan cara meningkatkan keahlian dan keterampilan kerja yang merupakan faktor penentu keberhasil termasuk pada sektor-sektor industri ekonomi kreatif.

“Salah satunya dengan melaksanakan pelatihan sertifikasi profesi bagi para pelaku ekonomi kreatif khususnya sertifikasi chef sesuai dengan Standar Kinerja Kompetensi Nasional Indonesia,” ujar Lusje.

Lusje menilai bahwa pandai memasak saja belum cukup untuk membuktikan kompetensi yang kita miliki, karena chef profesional selain pintar membuat resep dan menentukan bahan-bahan masakan juga harus cerdas dalam manajemen waktu, teknik dan keterampilan dalam pengelolahan masakan, cita rasa dan plating makanan yang menarik.

Baca Juga  Pejabat Wali Kota Pangkalpinang Dorong Pegawai Kembangkan Kemampuan Diri

Seorang chef yang profesional dan kredibilitas perlu bukti nyata berupa sertifikasi profesi sebagai chef secara tertulis, sehingga bila kita menggeluti karir di dunia kuliner, maka wajib untuk memiliki sertifikasi chef tersebut.

Melalui pelatihan ini diharapkan adanya perubahan dan peningkatan pengetahuan, kemampuan Sumber Daya Manusia pariwisata dan ekonomi kreatif di bidang kuliner. Baik dari sejarah kuliner, pengolahan makanan, higienitas, pengetahuan bahan makanan, dan pengolahan masakan.

Tinggalkan Balasan