Scroll untuk baca berita
Suarapos.co.id
Suarapos.co.id
Suarapos.co.id
BangkaHukum

Dua Kolektor Timah Asal Toboali Diciduk Polisi di Perairan Penagan

41
×

Dua Kolektor Timah Asal Toboali Diciduk Polisi di Perairan Penagan

Sebarkan artikel ini

SIARAPOS.COM, BANGKA – Subdit Gakkum Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengamankan dua kolektor timah asal Toboali Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Jumat (19/1/2024).

Keduanya diamankan sekitar pukul 15.00 WIB di perairan laut Desa Penagan Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka.

Polisi menyita barang bukti 50 karung pasir timah dengan berat 2,3 ton lebih,  1 unit mobil Pick Up Kijang Merk Toyota Warna Hitam BN 8809 TN, 1 unit mobil Toyota Hilux warna Hitam dengan Nomor Polisi BN 8246 VL.

Kedua tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polairud Polda Bangka Belitung.

Baca Juga  PJ Bupati Bangka Sidak Distributor Bahan Pokok

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Polisi Jojo Sutarjo membenarkan adanya giat penangkapan Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel. Penangkapan dipimpin langsung Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel, AKBP Indra Fery Dalimunthe.

“Kedua pelaku yang ditangkap yakni AJ (27) dan CA (35) warga Toboali, Bangka Selatan,”ujar Jojo, Senin (22/1/2024).

Ia mengatakan, kedua warga Toboali itu ditangkap lantaran melakukan penambangan ilegal di perairan laut Desa Penagan.

“Barang bukti 50 karung yang berisi pasir yang diduga mengandung timah dengan total berat sekitar 2,3 ton,”kata Jojo. (wah)

Baca Juga  Polisi Ciduk 4 Remaja yang Melakukan Pengeroyokan di Halte SMPN 2 PGK
Suarapos.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!