SUARAPOS.CO.ID – Guna membahas sejumlah isu penting dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045, Pansus Ranperda DPRD Kepulauan Babel mengunjungi Kementerian PPN/Bappenas RI.
Menurut Ketua DPRD Kepulauan Babel, Herman Suhadi dalam pemaparannya di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jumat (14/6/2024), Pembangunan Provinsi Kepulauan Babel 20 tahun ke depan diarahkan mendorong daerah ini menjadi provinsi yang maju, mandiri dan sejahtera.
“Kita berharap 20 tahun ke depan Indonesia Emas. Alhamdulillah, insyaaAllah, tapi jangan sampai menjadi Bangka Belitung lemas, kami tidak rela dengan daerah kami yang konon katanya kaya raya menjadi tidak berdaya,” ujarnya seperti dikutip dari laman Facebook DPRD Kepulauan Babel, Selasa (18/6/2024).
Hal itu dikatakannya bukan tanpa alasan, melihat kondisi perekonomian Kepulauan Babel saat ini, di mana pertumbuhan ekonomi turun ke level 1% dan menjadi yang terburuk se-Indonesia.
“Ada pepatah mengatakan kita ini ibarat pengemis dengan cawan emas. Bahkan rumah kami pun berdiri diatas biji timah, tapi hari ini masyarakat kami untuk membeli beras saja sangat sulit,” bebernya.
Oleh karena itu, ia meminta beberapa hal penting kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian PPN/Bappenas. Di antaranya peningkatan royalti timah menjadi 10 persen, percepatan Undang-Undang daerah Kepulauan dan penetapan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Bangka Belitung untuk dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
“Kami tidak minta banyak, penambahan royalti timah menjadi 10 persen. Selama ini kami menyumbangkan kekayaan bumi yang begitu luar biasa kepada negara, tetapi yang kami dapatkan saat ini bisa dikatakan miris. Begitu pula halnya dengan Undang-Undang Daerah Kepulauan agar segera direalisasikan,” tegasnya.
Dikatakannya, dengan adanya UU Daerah Kepulauan ini, pembangunan tidak hanya difokuskan pada daratan saja, namun akan juga dapat mencakup wilayah lautan.
“Tentunya hal ini akan membawa sumber-sumber ekonomi baru sektor kelautan disamping sektor pertambangan yang menjadi tumpuan provinsi Kepulauan Babel selama ini,” bebernya.
Disamping itu, ia juga mendorong agar segera direalisasikannya Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ada di provinsi Kepulauan Babel. Ia menilai, dengan adanya PSN tersebut, akan dapat membantu mendorong roda perekonomian Kepulauan Babel menjadi lebih baik.
“Saya harap PSN yang dicanangkan oleh pemerintah pusat dapat segera terealisasi, paling tidak PSN kawasan pariwisata,” ucapnya.
Senada dengan Ketua DPRD, Ketua Pansus RPJPD, Dody Kusdian pada kesempatan itu menambahkan, UU Daerah Kepulauan harus segera dipercepat. Sehingga pembangunan yang selama ini selalu terkonsentrasi pada daratan, juga dapat menyentuh wilayah laut untuk menjadi prioritas dalam pembangunan.
“Ini juga merupakan momen pemikiran bagi Bappenas, untuk provinsi-provinsi kepulauan jangan hanya ditekankan pada pembangunan yang ada di darat saja. Apa gunanya kita namakan provinsi Kepulauan kalau kemudian pembangunan di laut itu tidak kita jadikan prioritas atau tidak menjadikannya sebagai indikator makro kita kedepannya,” tegasnya.
Hal ini menurutnya perlu dijadikan pertimbangan dalam penyusunan RPJPN dan RPJPD 20 tahun ke depan, sebagai tonggak pembangunan negara umumnya dan provinsi Kepulauan khususnya.
“Sehingga siapapun kepala daerah ke depannya dapat mengacu pada rencana pembangunan ini dan mengembangkan potensi kelautan yang dimiliki oleh provinsi kepulauan,” tuturnya.
Ia menyebut, dengan adanya pembangunan di sektor kelautan itu, diharapkan akan ada konektivitas antar pulau-pulau yang ada di Kepulauan Babel, sehingga sektor perikanan akan menjadi maju dan potensi-potensi kelautan lainnya juga dapat lebih berkembang. (**)