Banner
previous arrow
next arrow
Suara Lubuklinggau

DPRD Lubuklinggau Tetapkan Propemperda 2024

72
×

DPRD Lubuklinggau Tetapkan Propemperda 2024

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID – DPRD Kota Lubuklinggau menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kota Lubuklinggau 2024 di Ruang Rapat Paripurna, Senin (29/1/2024).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, H Rodi Wijaya sekaligus penandatanganan persetujuan bersama Wali Kota dan DPRD Lubuklinggau.

Dalam sambutannya, H Trisko Defriyansa menyampaikan Propemperda merupakan pembentukan Perda dalam memenuhi kebutuhan hukum daerah guna mewujudkan amanat UUD 1945 yakni melindungi, mensejahterakan, mencerdaskan dan melaksanakan ketertiban masyarakat.

Dalam menyelenggarakan mekanisme pembentukan Perda sambungnya, DPRD dan Pemkot Lubuklinggau semakin dituntut untuk dapat memenuhi landasan dan tata kelola pembentukan Perda yang selaras dengan UUD 1945, Peraturan Perundang-Undangan, menjaga kepentingan nasional dalam berbangsa dan bernegara serta mendengarkan aspirasi masyarakat.

Baca Juga  Pj Wako Trisko Hadiri Malam Grand Final Duta Lalu Lintas 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *