Scroll untuk baca berita
Suarapos.co.id
Suarapos.co.id
Suara Lubuklinggau

DPRD Lubuklinggau Gelar Paripurna Propemperda 2024

37
×

DPRD Lubuklinggau Gelar Paripurna Propemperda 2024

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID – DPRD Kota Lubuklinggau menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kota Lubuklinggau 2024.

Dalam rapat paripurna, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Lubuklinggau H Merismon menyampaikan ada 18 peraturan, diantaranya 9 raperda DPRD dan 9 rancangan atau usulan Perda dari Pemkot Lubuklinggau.

Berdasarkan kerangka pikiran program pembentukan peraturan daerah di lingkungan Pemkot Lubuklingau telah dibahas sesuai kemampuan keuangan daerah.

Adapun sembilan raperda usulan DPRD diantaranya:

1. Raperda tentang Pengolahan Tenaga Kesehatan

2. Raperda tentang Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit

Baca Juga  Pemkot Terima Bantuan Dump Truk dan Motor Sampah

3. Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bukit Sulap

4. Raperda tentang Anti Perundungan di Sekolah

5. Raperda tentang Pengelolaan Persampahan

6. Raperda tentang Pembinaan dan Pengembangan Industri Mikro, Kecil Menengah

7. Raperda tentang Kemajuan Daerah

8. Raperda tentang Penyelenggaran Kearsipan dan Keolahragaan.

Turut hadir dalam rapat paripurna penetapan Propemperda diantaranya Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, Dandim 0406 Lubuklinggau Letkol Kunto Adi Setiawan, Kepala OPD dan pimpinan perbankan dalam wilayah Kota Lubuklinggau. (dhia)

Suarapos.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!