SUARAPOS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait anggaran dengan Pemprov Babel, PT Timah, Pertamina dan Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung. Kegiatan ini diadakan di Ruang Rapat Badan Musyawarah, Senin (28/4/2025).
Dalam RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Babel tersebut, anggota komisi II yang hadir menyoroti banyak hal yang tidak maksimal dilakukan jajaran Pemerintahan Provinsi Babel terutama Badan Keuagan Daerah berikut Unit Pelaksana Teknis yang berada di daerah daerah Kabupaten.
“Tidak hanya persoalan pajak kendaraan yang tidak tuntas, banyak peluang pendapatan daerah dari sektor lain yang belum atau tidak digarap sama sekali. Sebut saja ada pasir air permukaan, dan pajak pasir,” kata Rina Tarol saat memberikan tanggapannya.