Hidayat berharap pelaksanaan anggaran yang telah disepakati dapat dikawal secara bersama-sama agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami meminta anggaran daerah ini dikawal bersama-sama agar penggunaannya benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Hidayat.
Ia menegaskan, pengelolaan anggaran daerah harus berorientasi pada kepentingan masyarakat, serta dilaksanakan secara transparan dan bertanggung jawab.
Hidayat juga mengingatkan agar pelaksanaan APBD terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun pihak tertentu.
Sementara itu, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya meminta anggaran yang telah disepakati diarahkan untuk memperkuat sektor pelayanan dasar, terutama pendidikan dan kesehatan.
Didit juga berharap Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak Provinsi Kepulauan Bangka Belitung segera direalisasikan oleh pemerintah pusat.
“Harus optimis, hidup harus optimis. Kita berdoa, mudah-mudahan insyaallah (pencairan DBH terealisasi), karena itu adalah hak rakyat Bangka Belitung,” tegas Didit.
Dengan disepakatinya Ranperda oleh seluruh fraksi, pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di tingkat DPRD Babel dinyatakan selesai.
Selanjutnya, Ranperda tersebut akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (SP)
















