banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Bangka Belitung

DPRD Babel Minta Pembangunan Pabrik Sawit di Desa Puput Dihentikan Sementara

×

DPRD Babel Minta Pembangunan Pabrik Sawit di Desa Puput Dihentikan Sementara

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – Pembangunan pabrik kelapa sawit milik PT Bangka Tengah Sawitindo (BTS) di Desa Puput, Kabupaten Bangka Tengah, menjadi sorotan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Perusahaan diminta menghentikan sementara aktivitas pembangunan hingga seluruh persoalan administrasi, tata ruang, lingkungan, dan sosial kemasyarakatan diselesaikan.

Permintaan tersebut disampaikan dalam audiensi yang digelar DPRD Babel bersama perwakilan masyarakat, pihak perusahaan, serta sejumlah organisasi perangkat daerah dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Babel, Kamis (18/6/2026).

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengatakan hasil peninjauan lapangan menunjukkan lokasi pembangunan pabrik berada di kawasan permukiman dan perkebunan, bukan kawasan industri sebagaimana mestinya untuk pembangunan fasilitas pengolahan kelapa sawit.

Baca Juga  DPRD Minta Pemprov Babel Segera Tindaklanjuti Temuan LHP BPK

“Kami meminta perusahaan menghentikan sementara aktivitas pembangunan. Setelah seluruh aturan dan persyaratan dipenuhi, barulah perusahaan dapat kembali melanjutkan aktivitasnya,” tegas Didit.

Menurutnya, langkah penghentian sementara diperlukan untuk melindungi semua pihak dari potensi persoalan hukum maupun konflik sosial yang dapat muncul di kemudian hari.

Selain persoalan tata ruang, DPRD juga menyoroti minimnya komunikasi antara perusahaan dengan Pemerintah Desa Puput. Dalam forum audiensi, Kepala Desa Puput mengaku belum pernah dilibatkan dalam musyawarah maupun konsultasi terkait rencana pembangunan pabrik tersebut.

Karena itu, DPRD meminta PT Bangka Tengah Sawitindo segera membangun komunikasi yang intensif dengan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta masyarakat setempat guna mencari solusi yang dapat diterima bersama.

Baca Juga  Ditlantas Polda Babel Periksa Kendaraan Anggota di Hari Kedua OZM 2025