SUARAPOS.CO.ID, PANGKALPINANG — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memfasilitasi audiensi bersama para sopir truk tronton dan trailer guna membahas persoalan penggunaan BBM Bio Solar, khususnya untuk kendaraan pengangkut logistik kebutuhan pokok.
Pertemuan yang digelar di Ruang Banmus DPRD Babel, Senin (27/4/2026), ini merupakan tindak lanjut atas keluhan para sopir terkait barcode BBM subsidi yang tidak aktif, sehingga mereka tidak dapat mengisi bahan bakar bersubsidi.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menjelaskan bahwa persoalan tersebut berdampak langsung terhadap biaya operasional angkutan logistik.

“Jika mereka harus menggunakan BBM non-subsidi, tentu biaya meningkat dan berpotensi mendorong kenaikan harga bahan pokok di masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihak DPRD telah berkoordinasi dengan Pertamina guna mencari solusi. Hasilnya, kendaraan pengangkut logistik tetap diperbolehkan menggunakan BBM subsidi dengan syarat barcode diaktifkan kembali.
Dari sekitar 60 kendaraan yang terdampak, proses aktivasi barcode akan segera dilakukan setelah seluruh persyaratan dipenuhi, termasuk kewajiban pajak kendaraan.
















