SUARAPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) diminta tidak hanya menunggu realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Skenario pemanfaatan dana tersebut perlu disiapkan sejak dini agar ketika DBH direalisasikan, anggaran dapat segera diarahkan untuk membiayai program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menilai kepastian pencairan DBH menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat ruang fiskal daerah, terlebih di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang masih berlangsung.
Hal itu disampaikan Eddy usai Rapat Paripurna Penandatanganan Kesepakatan Perubahan RKUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dan RKUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Rabu (26/8/2026).
Menurut Eddy, perubahan anggaran 2026 dilakukan untuk menyesuaikan sejumlah asumsi, terutama terkait proyeksi pendapatan dan target pemerintah daerah hingga akhir tahun.
Sementara dalam penyusunan APBD 2027, pendapatan daerah diproyeksikan mengalami peningkatan. Salah satu sumber yang diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah tersebut adalah DBH yang hingga kini belum direalisasikan pemerintah pusat.
“Kalau DBH itu segera direalisasikan, ruang fiskal kita tentu menjadi lebih lega,” kata Eddy.
Namun, Eddy mengingatkan tambahan ruang fiskal tersebut harus benar-benar diterjemahkan menjadi program yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Menurutnya, dana yang nantinya diterima daerah harus diarahkan pada sektor-sektor prioritas, khususnya kesehatan, pendidikan dan peningkatan ekonomi masyarakat.
“Anggaran tersebut nantinya diarahkan untuk mendukung program prioritas pemerintah, seperti kesehatan, pendidikan dan peningkatan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Infrastruktur Jangan Jadi Korban Efisiensi
Selain DBH, DPRD Babel juga menaruh perhatian terhadap keberlanjutan pembangunan infrastruktur di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
















