SUARAPOS.CO.ID – Masih banyaknya oknum masyarakat yang membuang sampah di TPS (tempat pembuangan sampah) liar membuat Dinas Lingkungan Hidup Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan membuat program penanganan sampah.
Kabid Pengelolaan Sampah dan Ruang Terbuka Hijau Dinas Lingkungan Hidup Kota Lubuklinggau, Vio mengatakan program tersebut yaitu pembuatan tempat penampungan sampah sementara di 8 titik Kecamatan. TPS tersebut akan dibuat seperti gedung bangunan.
“Seperti gedung bangunan ukurannya sekitar 10×10 meter, tertutup dia seperti garasi,” kata Vio Selasa, 30 Januari 2024.
Menurut Vio, diharapkan dengan adanya tempat penampungan sampah sementara tersebut, masyarakat tidak lagi membuang sampah di TPS liar. Kemudian program lainnya yang akan dilakukan DLH yaitu akan menempatkan kotak-kotak sampah kembali di pinggir jalan yang tertutup.














