Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP Aston L. Sinaga, menegaskan pihaknya saat ini tengah fokus melakukan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut.
“Kami sangat menyayangkan terjadinya aksi main hakim sendiri ini. Meskipun dipicu dugaan tindak pidana pencurian, tindakan kekerasan oleh massa tidak dapat dibenarkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan terus mengumpulkan alat bukti guna mengidentifikasi para pelaku pengeroyokan.
“Kami pastikan proses hukum berjalan secara profesional, tegas, dan transparan. Tidak ada ruang bagi tindakan anarkis di tengah masyarakat. Semua permasalahan harus diselesaikan melalui jalur hukum,” tegasnya.
Selain langkah penegakan hukum, pihak kepolisian juga melakukan upaya preventif dengan berkoordinasi bersama tokoh masyarakat serta keluarga korban guna mencegah potensi konflik lanjutan. (***)
















