MUBA, SUARAPOS.CO.ID – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Randik Sekayu kini tengah gencar melakukan pendataan ulang terkait tunggakan para pelanggan.
Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam membenahi tata kelola administrasi sekaligus memastikan hak dan kewajiban antara penyedia dan pengguna jasa berjalan seimbang.
Direktur Utama Perseroda Air Minum Muba, Azmi Julian, menegaskan bahwa proses inventarisasi data ini harus berjalan dengan optimal dan humanis.
Pihaknya menginstruksikan seluruh tim di lapangan untuk melakukan validasi dengan teliti dan transparan agar tidak terjadi kekeliruan data.
Menurut Azmi, pendataan tunggakan ini bukan semata-mata soal penagihan finansial, melainkan sebuah jembatan untuk mengevaluasi apa saja yang perlu dibenahi. Melalui basis data yang akurat, manajemen dapat memetakan kendala yang dihadapi pelanggan sekaligus mengukur efektivitas distribusi air bersih di wilayah Musi Banyuasin.
















