banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Bangka Barat

Curat di Mentok Terungkap, 4 LP Masuk Polisi Duga TKP Lebih dari 5 Lokasi

×

Curat di Mentok Terungkap, 4 LP Masuk Polisi Duga TKP Lebih dari 5 Lokasi

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID, MENTOK — Polres Bangka Barat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Kecamatan Mentok. Seorang pria berinisial A diamankan polisi dan kini masih menjalani pemeriksaan terkait dugaan keterlibatannya dalam sejumlah aksi pencurian.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menemukan dugaan aksi pencurian yang berkaitan dengan tersangka terjadi di lebih dari lima lokasi. Namun, hingga saat ini baru empat laporan polisi (LP) yang secara resmi dibuat oleh korban.

Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan, dari empat laporan tersebut, dua ditangani Polres Bangka Barat dan dua lainnya ditangani Polsek Mentok.

Baca Juga  Ratusan Personel TNI dan Warga Bersihkan Pantai Penganak

“Yang sudah dilaporkan secara resmi ada empat LP, dua di Polres dan dua di Polsek Mentok. Namun dari hasil pemeriksaan, TKP yang diduga berkaitan dengan tersangka lebih dari lima lokasi,” kata Yos, Rabu (16/9/2026).

Menurutnya, tidak semua dugaan kejadian pencurian telah dilaporkan secara resmi kepada kepolisian. Karena itu, polisi masih mendalami keterangan tersangka untuk memastikan lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

Tersangka A diamankan Tim URC Sat Reskrim Polres Bangka Barat bersama Tim Meriam Unit Reskrim Polsek Mentok di sebuah kontrakan di kawasan Tangga Seribu, Kelurahan Tanjung, Mentok, Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Baca Juga  Polisi Sebut Tak Ditemukan Kegiatan Penambangan di Perairan Selindung

Dalam pemeriksaan, A mengaku terlibat dalam sejumlah aksi pencurian. Salah satunya dugaan pencurian satu unit mesin Robin di gudang PT Diatasa Jaya Mandiri (DJM), kawasan Lapangan Gelora, Mentok.