Keluang, SUARAPOS.CO.ID – Aparat kepolisian berkomitmen penuh untuk memberantas aktivitas pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
Sebagai bentuk tindakan nyata, tim gabungan yang terdiri dari Polsek Keluang, Brimob Polda Sumsel, Samapta Polres Muba, dan manajemen PT Hindoli langsung turun ke lokasi lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli di Kecamatan Keluang pada Senin (22/6/2026).
Langkah preventif ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Keluang, AKP Apriansyah, SH, guna menindaklanjuti instruksi pimpinan terkait pembersihan sumur minyak ilegal yang masih membandel di wilayah tersebut.
Dalam operasi tersebut, petugas menyisir sejumlah titik krusial yang diduga menjadi sarang aktivitas pengeboran.
















