SUARAPOS.CO.ID,PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten Banyuasin kembali menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH., MH secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (31/03/2026).
Dalam penyerahan tersebut, Bupati Askolani didampingi sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemkab Banyuasin, di antaranya Sekretaris Daerah Erwin Ibrahim, Kepala BPKAD Yuni Khairani, Inspektur Alamsyah Riandah, Kepala Bappenda Edhy Haryono, Kadis PUPR Riyan Aditya Saputra, serta Plt. Kadis Kominfo Ida Bahagia.
Usai kegiatan, Askolani menyampaikan harapannya agar laporan keuangan yang telah diserahkan dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Menurutnya, penyerahan LKPD ini menjadi bagian penting dalam mengukur tingkat akuntabilitas serta memastikan transparansi pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
“Dengan penyerahan ini, kita berharap hasil audit nantinya kembali memperoleh WTP, sebagai bentuk komitmen kita dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujar Askolani.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Sumatera Selatan atas arahan dan pembinaan yang selama ini diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
















