SUARAPOS.CO.ID, TOBOALIĀ — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyita sebuah perahu dan satu unit mesin tempel 40 PK merek Yamaha di Pantai Kubu, Kecamatan Toboali, Kamis (19/2/2026).
Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Muhammad Irhamni, mengungkapkan penyitaan perahu tersebut merupakan pengembangan penyelidikan dan penyidikan perkara penyelundupan pasir timah oleh petugas Malaysia pada tanggal 12 Oktober 2025 lalu.
āKami tim Tipidter Mabes Polri bersama Polda Kepulauan bangka Belitung melakukan pengembangan atas penangkapan yang telah kami lakukan yang mana terjadi penyelundupan pasar timah ke Malaysia,ā ungkapnya.
















