banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Pangkalpinang

BPK Ungkap Dokumen Aset Rp6,75 Miliar Milik Pemkot Pangkalpinang Hilang

×

BPK Ungkap Dokumen Aset Rp6,75 Miliar Milik Pemkot Pangkalpinang Hilang

Sebarkan artikel ini
Foto : ilustrasi (net)
Foto : ilustrasi (net)

SUARAPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – Pengelolaan aset tetap Pemerintah Kota Pangkalpinang kembali menjadi sorotan.

Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemkot Pangkalpinang tahun 2025 yang diterima Juni 2026 mengungkap sejumlah persoalan serius dalam pengamanan aset daerah, mulai dari dokumen kendaraan yang tidak jelas keberadaannya hingga pencatatan aset yang tidak sesuai kondisi sebenarnya.

Dalam audit pengelolaan aset tetap peralatan dan mesin, BPK menemukan dokumen kepemilikan kendaraan bermotor milik pemerintah daerah tidak disimpan sesuai ketentuan.

Dokumen asli seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) masih tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), antara lain Sekretariat Daerah, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perhubungan.

Baca Juga  Pj Wali Kota Pangkalpinang Hadiri Rakor Kesiapan Pilkada Ulang

Padahal, sesuai aturan, dokumen asli kepemilikan Barang Milik Daerah (BMD) seharusnya disimpan oleh Pengurus Barang Pengelola pada Bidang Aset Bakeuda.

Kondisi penyimpanan yang tidak terpusat ini dinilai BPK menimbulkan risiko besar, seperti kehilangan dokumen, kerusakan, hingga akses yang tidak sah terhadap bukti kepemilikan aset pemerintah.

Lebih mengejutkan, BPK menemukan sejumlah dokumen kepemilikan kendaraan dan alat berat tidak diketahui keberadaannya. Total nilai aset yang dokumennya bermasalah mencapai Rp6,75 miliar.

Aset tersebut meliputi:

Kendaraan Daihatsu Xenia milik Bakeuda senilai Rp174,7 juta yang dokumen BPKB-nya tidak ditemukan.

Baca Juga  Tim Gabungan Bereaksi Cepat Evakuasi Warga Terdampak Banjir