BABEL – Tim Hiu Macan Opsnal Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung berhasil menangkap empat pemuda pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Senin (30/10/2023), kemarin.
Satu dari tersangka merupakan residivis yang saat ini masih menjalani proses pembebasan bersyarat.
Adapun empat orang tersangka yang diamankan polisi merupakan warga Pangkalpinang, Fe alias Madun (24), Ap alias Pandi (20), Ru alias Amang (29) dan Te alias Olek (24), mereka telah melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat).
“Mereka ini pelaku Curat yang beraksi di Dermaga Pangkalbalam Pangkalpinang tepatnya di atas Kapal Motor Monica 05 beberapa waktu lalu,”kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo, Rabu (1/11/23), pagi.

















