banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Bangka BelitungHukum

Bikin Resah Warga, 4 Pelaku Curat di Babel Ditangkap Polisi

×

Bikin Resah Warga, 4 Pelaku Curat di Babel Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

BABEL – Tim Hiu Macan Opsnal Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung berhasil menangkap empat pemuda pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Senin (30/10/2023), kemarin.

Satu dari tersangka merupakan residivis yang saat ini masih menjalani proses pembebasan bersyarat.

Adapun empat orang tersangka yang diamankan polisi merupakan warga Pangkalpinang,  Fe alias Madun (24), Ap alias Pandi (20), Ru alias Amang (29) dan Te alias Olek (24), mereka  telah melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat).

“Mereka ini pelaku Curat yang beraksi di Dermaga Pangkalbalam Pangkalpinang tepatnya di atas Kapal Motor Monica 05 beberapa waktu lalu,”kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo, Rabu (1/11/23), pagi.

Baca Juga  Momentum Idul Fitri 1447 H, Rektor UBB Ajak Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan

Tinggalkan Balasan