Suarapos.co.id
Suarapos.co.id
Pangkalpinang

Berkas Perkara DY Sudah P21

90
×

Berkas Perkara DY Sudah P21

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Kepala Kejaksaan tinggi Bangka Belitung, Asep Maryono, menegaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor), tunjangan transportasi di DPRD Bangka Belitung tahun anggaran 2017-2021 masih berlanjut.

Asep mengatakan untuk berkas perkara DY sudah P21. Hanya saja saat ini, kata Asep, ada kebijakan karena yang bersangkutan masih mengikuti kontestasi pemilihan umum tahun 2024.

Seperti diketahui, Kejati Babel menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tunjangan transportasi di DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun anggaran 2017-2021.

Sebagaimana diketahui 3 orang terdakwa saat ini sudah menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang.

Baca Juga  Pangkalpinang Sabet Penghargaan Kota Sangat Inovatif dari Kemendagri

“Tidak dihentikan, kalau perkaranya sudah P21, nunggu sampai proses pencalonan DPDnya berakhir,” tegas Asep saat ditemui di Kantor Kejati Babel, Kamis (7/12/2023).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *