banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
HukumSuara Palembang

Bayi Berusia 3 Hari Nyaris Dijual Seharga Rp52 Juta, Polda Sumsel Amankan Terduga Orang Tua

×

Bayi Berusia 3 Hari Nyaris Dijual Seharga Rp52 Juta, Polda Sumsel Amankan Terduga Orang Tua

Sebarkan artikel ini
Bayi 3 Hari di Palembang Nyaris Dijual Seharga Rp52 Juta, Polda Sumsel Amankan Terduga Orang Tua. Foto: dokumen/bayanaka.co
Bayi 3 Hari di Palembang Nyaris Dijual Seharga Rp52 Juta, Polda Sumsel Amankan Terduga Orang Tua. Foto: dokumen/bayanaka.co

Bayi korban saat ini berada dalam perlindungan Polda Sumsel dan telah mendapatkan penanganan medis serta pendampingan psikososial.

Kepolisian juga berkoordinasi dengan dinas terkait guna memastikan pemenuhan hak serta masa depan anak tersebut.

Tersangka dijerat Pasal 76F jo Pasal 83 Undang-Undang Perlindungan Anak serta Pasal 2 jo Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Polda Sumsel menegaskan bahwa perdagangan orang merupakan kejahatan serius yang menyerang martabat kemanusiaan dan tidak akan diberi ruang di wilayah Sumatera Selatan.

Baca Juga  Ribut Antara Pengurus Tambang: Miri Tergeletak Bersimbah Darah

Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa negara hadir dan bertindak tegas melindungi kelompok rentan.

“Kami memastikan setiap praktik eksploitasi manusia, terlebih terhadap anak, akan kami tindak tanpa kompromi,” tutup Nandang. (***)

SUMBER : BAYANAKA.CO