WhatsApp Image 2026-04-10 at 16.53.20
previous arrow
next arrow
Bangka BelitungPolitikRegional

Bawaslu Babel Sebut Ada 1.806 Pelanggaran Administrasi APK

146
×

Bawaslu Babel Sebut Ada 1.806 Pelanggaran Administrasi APK

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID – Bawaslu Bangka Belitung mencatat, memasuki hari ke-27 masa kampanye sebanyak 1.806 pelanggaran administrasi Alat Peraga Kampanye (APK), terjadi di semua kabupaten dan kota.

Hal ini diungkapkan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bangka Belitung, EM. Osykar, saat rapat fasilitasi Sentra Gakkumdu di Santika Hotel Bangka, Minggu (24/12/2023).

Terhitung dari 28 November 2023 silam, dari hasil pengawasan pihaknya hampir semua peserta pemilu sudah melaksanakan kampanye dengan semua metode yang ada, mulai dari pertemuan terbatas, tatap muka, pemasangan APK, penyebaran bahan kampanye dan metode lainnya.

Baca Juga  Lima Daerah di Babel Terima Penghargaan SIPD RI 100 Persen

“Kami mencatat sejauh ini, ada kurang lebih 667 kegiatan kampanye berupa pertemuan terbatas, tatap muka, dan metode lainnya seperti bazzar, baksos, pelombaan dan lain sebagainya,” jelas Osykar.

Tinggalkan Balasan