SUARAPOS.CO.ID, BANGKA BARAT – Kepekaan dan kepedulian personel Polres Bangka Barat saat bertugas di lapangan membuahkan hasil besar. Jajaran Satresnarkoba Polres Bangka Barat berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat lebih dari 1 kilogram yang diduga akan diedarkan di wilayah Kota Pangkalpinang.
Keberhasilan tersebut diungkap dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya, di Mapolres Bangka Barat, Rabu (24/6/2026).
Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus ini tidak berawal dari operasi khusus narkotika. Sebaliknya, kasus terungkap saat personel yang sedang melaksanakan patroli rutin menemukan sebuah kendaraan travel yang melintas dengan kondisi bagasi belakang terbuka sambil membawa sepeda motor.
Demi menjaga keselamatan pengguna jalan, petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.
“Awalnya anggota melihat sebuah kendaraan travel melintas dengan bagasi belakang terbuka sambil membawa sepeda motor. Demi keselamatan pengguna jalan, kendaraan tersebut dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan. Dari sinilah kemudian ditemukan barang bukti narkotika dalam jumlah besar,” ujar AKBP Pradana Aditya.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.040 gram. Polisi juga mengamankan seorang pria berinisial RM (33) yang diduga berperan sebagai pengedar.
















