WhatsApp Image 2026-04-10 at 16.53.20
previous arrow
next arrow
Hukum

Anjing Pelacak Bantu Polisi Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba di Pelabuhan Bakauheni 

94
×

Anjing Pelacak Bantu Polisi Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba di Pelabuhan Bakauheni 

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan Operasi Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni Lampung. Dalam operasi ini, didukung oleh Polsatwa Korsabhara Baharkam Polri.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniaga mengatakan, pelaksanaan kegiatan Operasi Seaport Interdiction yang melibatkan tim K-9 Narkotik Korps Sabhara Baharkam Polri selama 10 hari, dari tanggal 3 Maret 2024 sampai 12 Maret 2024.

“Hasilnya diamankan delapan orang tersangka dengan barang bukti 80 ribu gram sabu, 1.006 butir ekstasi dan 2.309 gram ganja,” kata Erdi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (16/3/2024).

Baca Juga  Kejati Babel Geledah Kantor Bank Sumsel Babel, Usut Dugaan KUR Fiktif Rp21 Miliar

Erdi mengatakan, dalam operasi ini menggunakan alat deteksi berupa 6 ekor anjing K9 dengan kemampuan lacak narkoba. Adapun 6 ekor anjing K9 yaitu berasal dari ras tertentu yakni German sheperd, Belgian Melianois dan Lambrador yang mempunyai kekuatan penciuman 600 juta reseptor yang saat ini belum tergantikan dengan alat deteksi apapun.

Tinggalkan Balasan