SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Forum Konsultasi Publik untuk rancangan awal dalam penyusunan RKPD Kabupaten Muba Tahun 2026, Jum’at (7/2/2024) bertempat Auditorium Pemkab Muba.
Disampaikan oleh Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi melalui Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba H Ali Badri, bahwasanya dalam Pasal 80 Permendagri Tahun 2017 disebutkan, Rancangan Awal RKPD dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik.
“Bertujuan untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan dalam penyusunan dokumen.
Penyusunan dokumen rancangan awal RKPD Kabupaten Muba berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Muba tahun 2025-2045, Rencana Pemerintah Daerah (RPD) Kabupaten Muba Tahun 2023-2026, Rancangan awal RKPD Provinsi Sumsel, Rencana Kerja Pemerintah Pusat, Program Strategis Nasional, dan Pedoman Penyusunan RKPD,” bebernya.
Sambungnya, untuk itu diharapkan melalui Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Muba Tahun 2026 ini, dapat menghasilkan perencanaan yang lebih akuntabel dan berkualitas dalam rangka mendukung pencapaian Visi dan Misi Pemkab Muba.
















