banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Suara Muba

Pemkab Muba Bakal Tindak Agen Gas LPG 3 Kilogram ‘Nakal’

×

Pemkab Muba Bakal Tindak Agen Gas LPG 3 Kilogram ‘Nakal’

Sebarkan artikel ini

SEKAYU – Persoalan Harga jual atau Harga Eceran Tertinggi (HET) dan ketersediaan gas LPG 3 Kilogram (Kg) menjadi perhatian serius Sekretaris Daerah Muba Dr H Apriyadi MSi.

Tak ingin kondisi tersebut berdampak tidak baik dan terjadi di wilayah Muba, Sekretaris Daerah Muba Dr H Apriyadi MSi memimpin Rapat Koordinasi Terkait Peraturan dan Kebijakan Penjualan Gas LPG Subsidi 3 kg, Jumat (7/2/2025) di Kantor Perwakilan Muba di Palembang.

“Gas LPG ini terutama Gas 3 Kg merupakan kebutuhan penting untuk masyarakat, jadi harus prioritas untuk diperhatikan,” tegas Sekda Dr Apriyadi MSi.

Baca Juga  Ledakan Mesin Pompa Air Picu Kebakaran di Penampungan Minyak Illegal

Sekda Muba meminta, agar pihak Pertamina yakni Patra Niaga selektif dan kooperatif dalam menentukan agen penjual gas LPG 3 Kg.

“Jangan sampai menentukan lokasi agen ini sulit dijangkau oleh masyarakat dan menjual dengan harga yang tidak sesuai HET, harus tegas. Kalau terbukti nakal harus ditindak,” tegasnya lagi.

Apriyadi berharap, agar penyaluran distribusi gas LPG 3 Kg di Muba tepat sasaran dan terjangkau oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Sementara itu, Sales Area Manager Sumsel Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Jimi Wijaya merinci, ada sebanyak 12 agen gas LPG 3 Kg di Muba dan 11 agen diantaranya sudah beroperasional. “Semua agen tersebar di 15 Kecamatan di Kabupaten Muba,” katanya.

Baca Juga  Sukseskan 10 November, Pemkab Muba Matangkan Persiapan Peringatan Hari Pahlawan 2025

Tinggalkan Balasan