banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
EkonomiNasional

Pemerintah Kuatkan Ekonomi Rakyat Jika Batalkan PPN 12 Persen

×

Pemerintah Kuatkan Ekonomi Rakyat Jika Batalkan PPN 12 Persen

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kenaikan PPN/Net
Ilustrasi kenaikan PPN/Net

JAKARTA – Pemerintah menghapus utang UMKM senilai hingga Rp2,4 triliun per 23 Desember 2024 dinilai belum cukup. Pemerintah juga harus membatalkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) kalau ingin disebut berkomitmen menguatkan perekonomian berbasis rakyat.

Begitu yang disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, merespons soal pemerintah yang sudah menghapus utang 67 ribu UMKM hingga Rp2,4 triliun per 23 Desember 2024.

“Penghapusan utang UMKM sebesar Rp2,4 triliun bentuk komitmen jika tidak diberlakukannya PPN 12 persen,” kata Hari kepada RMOL, jaringan Suarapos.co.id, Rabu (25/12/2024).

Baca Juga  Diskominfo Babel Raih Tiga Penghargaan AMH Award 2023: Kado Manis Sudarman Menjelang Purna Tugas

Tinggalkan Balasan