banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Pangkalpinang

Pekuat Peran di Daerah, OJK Resmikan Kantor OJK Bangka Belitung

×

Pekuat Peran di Daerah, OJK Resmikan Kantor OJK Bangka Belitung

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperkuat peran, tugas dan fungsinya sebagai otoritas di sektor jasa keuangan melalui pengawasan dan pengaturan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen sekaligus mendukung pengembangan perekonomian nasional dengan menambah keberadaan Kantor OJK di sejumlah daerah.

Sebagai bagian upaya tersebut, OJK meresmikan Kantor OJK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang berlokasi di The City Hall Blok A1, A2, A3, Jalan Pulau Bangka Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (12/12), sekaligus mengukuhkan Kepala OJK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dijabat oleh Farid Faletehan.

Baca Juga  Pengendalian dan Penanganan Stunting Tugas Semua Stakeholder

Peresmian dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan dihadiri oleh Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Sugito S., Wakil Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung Edi Nasapta, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Perwakilan dari Pemerintah Daerah, Organisasi Perangkat Daerah, Instansi
Vertikal dan Lembaga Jasa Keuangan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya menekankan bahwa salah satu mandat dan amanat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) kepada OJK adalah untuk mendukung pembangunan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui kolaborasi antara OJK di daerah dan Pemerintah Daerah dengan para stakeholder.

Baca Juga  Tidak Semua Laut Punya Timah, Askandi: Timah di Laut Beriga Anugerah dari Tuhan

“Pembentukan Kantor OJK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan salah satu wujud komitmen OJK dalam meningkatkan pelaksanaan tugas pengaturan, pengawasan, pelindungan konsumen serta memperkuat dan mengembangkan sektor jasa keuangan sebagaimana diamanatkan undang-undang,” kata Mahendra.

Menurut Mahendra, kehadiran Kantor OJK di Bangka Belitung akan memiliki peran strategis dalam pengembangan perekonomian daerah melalui optimalisasi program dan kebijakan, peningkatan intermediasi lembaga keuangan dalam mendukung pembiayaan serta memberikan pelindungan konsumen dan masyarakat.

Sementara itu Penjabat Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Sugito mengharapkan keberadaan OJK di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan OJK dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Lembaga keuangan, dan masyarakat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca Juga  Wakil Wali Kota Pangkalpinang Usul Diklat Khusus Pimpinan Daerah

Tinggalkan Balasan