banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Hukum

Bareskrim Polri Sita 5 Aset PT. SMI di Bali dan Batam, Buntut Kasus Investasi Robot

×

Bareskrim Polri Sita 5 Aset PT. SMI di Bali dan Batam, Buntut Kasus Investasi Robot

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Bareskrim Polri menyita lima aset PT. Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) -NET 89 di Bali dan Batam, senilai Ratusan miliar rupiah. Penyitaan aset terkait perkara investasi Robot Trading NET-89.

Adapun aset yang disita berupa tanah dan bangunan Alila Villas Uluwatu Unit C7 dan C8 Jalan Belimbing Sari Tambiyak, Pecatu, Badung Regency, Bali, dengan estimasi nilai aset Rp30 miliar.

Dilokasi polisi memasang stiker tanah dan bangunan ini dalam pengawasan Dittipideksus Bareskrim Polri Selasa (05/11/2024).

Pemasangan stiker ini adalah sebagai bentuk penyidik untuk mengamankan aset-aset PT SMI. agar tidak dialihkan atau di pindah tangankan atau di jual ke pihak lain.

Baca Juga  Modus Congkel Rumah: Pria Asal Jambi Diciduk Usai Gondol HP dan Uang Tunai

Sebelumnya Bareskrim Polri telah menetapkan kembali 9 Tersangka diantaranya AA, LS, DI, FI, AA, ESI, AR, YWW dan Koorporasi PT. SMI serta berkas perkaranya sudah di limpahkan ke Kejaksaan Agung.

Melalui sambungan telephone saat dikonfirmasi awak media Kanit V Subdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol H. Karta, SH, MH membenarkan Tim penyidik telah mengamankan kembali aset-aset PT. SMI di Bali dan Batam.

“Tim sudah melakukan penyidikan kembali perkara Investasi Robot Trading NET89 yang semula sudah putusan sela oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada tanggal 8 November 2023 Nomor : 1545/Pid.Sus/2023/PN tng, imbuh Kanit,”tegasnya.

Baca Juga  Kejati Babel Bidik Dugaan Kridit Fiktif Bank SumselBabel Rp21 Miliar

Lebih lanjut Karta mengatakan aset-aset milik PT SMI sudah amankan kembali agar tidak di pindah tangankan atau di alihkan ke pihak lain.

“Kami juga sudah mengirimkan berkas perkara 9 tersangka ke Kejaksaan Agung,”tegasnya.

Aset-aset milik PT SMI- Net 89 yang diamankan di wilayah Bali terdiri dari:

Tinggalkan Balasan