SUARAPOS.CO.ID, MUARADUA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) menyatakan dukungannya terhadap upaya penyelamatan dan pelestarian satwa dilindungi melalui rencana translokasi lima ekor Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) ke Suaka Margasatwa (SM) Gunung Raya.
Dukungan tersebut disampaikan Bupati OKU Selatan, Abusama, S.H., saat menghadiri Sosialisasi Translokasi Gajah Sumatera ke SM Gunung Raya dalam rangka Penyelamatan Satwa Dilindungi di Kabupaten OKU Selatan, yang digelar di Kantor Camat Buay Pematang Ribu Ranau Tengah (BPRRT), Rabu (23/9/2026).
Sosialisasi tersebut digelar untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta masyarakat terkait rencana translokasi lima ekor gajah.
Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana memperkuat koordinasi antara Pemkab OKU Selatan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan, dan masyarakat dalam upaya menjaga satwa serta habitatnya.
Sekretaris Camat BPRRT menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini diharapkan menjadi ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat sehingga berbagai hal terkait rencana translokasi dapat dipahami bersama.
Sementara itu, Kepala BKSDA Sumatera Selatan, Daniwari Widiyanti, S.Hut., M.Si., menjelaskan bahwa BKSDA memiliki mandat untuk menjaga dan melestarikan satwa dilindungi, termasuk Gajah Sumatera yang berada di wilayah OKU Selatan.
Upaya konservasi dilakukan melalui perlindungan satwa dan habitatnya, termasuk pemantauan terhadap keberadaan serta kondisi gajah. Dalam menjalankan tugas tersebut, BKSDA membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah maupun masyarakat.
“Dalam menjalankan mandat tersebut kami tidak bisa berjalan sendiri. Kami meminta dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat sehingga dapat terlaksana dengan baik,” ungkap Daniwari.
















