banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Pangkalpinang

RSUD Depati Hamzah Raih Predikat Kepatuhan Ombudsman, Bukti Komitmen Pelayanan Prima

×

RSUD Depati Hamzah Raih Predikat Kepatuhan Ombudsman, Bukti Komitmen Pelayanan Prima

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – UPTD RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik berdasarkan hasil pengawasan Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung Tahun 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, kepada Direktur UPTD RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, dr. Muhammad Thamrin, dalam kegiatan yang berlangsung di Smart Room Center Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (24/6/2026).

Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen RSUD Depati Hamzah dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang sesuai standar, transparan, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan.

Baca Juga  Zikir dan Doa Kebangsaan Warnai Hari Jadi Pangkalpinang, 269 Anak Yatim Dapat Santunan

Direktur UPTD RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, dr. Muhammad Thamrin, mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang diterima. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran rumah sakit dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh pegawai RSUD Depati Hamzah. Namun yang lebih penting, penghargaan ini menjadi motivasi sekaligus tanggung jawab bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kualitas pelayanan kesehatan tidak hanya diukur dari kelengkapan fasilitas, tetapi juga dari kecepatan, keamanan, kenyamanan, serta kemudahan yang dirasakan masyarakat saat memperoleh layanan kesehatan.

Baca Juga  Gerakan Pangkalpinang Bersih untuk Indonesia ASRI