banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Bangka Barat

Polisi Amankan FH dan 58 Paket Ganja Siap Edar di Mentok

×

Polisi Amankan FH dan 58 Paket Ganja Siap Edar di Mentok

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID, MENTOK – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis ganja di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial FH (22) beserta 58 paket ganja yang diduga siap edar.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso membenarkan pengungkapan kasus tersebut pada Sabtu (6/6/2026) malam.

Menurut Yos, penangkapan terhadap FH merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan personel Satresnarkoba Polres Bangka Barat.

Baca Juga  Aksi Cepat Polisi dan Warga, Pelajar yang Hilang Tiga Hari Ditemukan di Mentok

“Pelaku yang diamankan seorang pria berinisial FH (22), warga Kecamatan Mentok. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Bangka Barat,” ujarnya.

Pelaku diamankan di kediamannya sekitar pukul 20.00 WIB. Saat menjalani interogasi awal, FH mengaku menyimpan narkotika jenis ganja di kawasan Jalan Pantai Baru, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok.

Berbekal informasi tersebut, petugas segera melakukan penggeledahan di lokasi yang dimaksud dengan disaksikan perangkat lingkungan setempat.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 58 paket plastik klip ukuran sedang berisi daun kering yang diduga narkotika jenis ganja. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam semak-semak di pinggir Jalan Pantai Baru.

Baca Juga  Polres Bangka Barat Gerak Cepat Tangani Ledakan Petak Ruko di Teluk Rubiah