SUARAPOS.CO.ID, BANGKA BARAT – Polsek Simpang Teritip, Polres Bangka Barat, menangani peristiwa kebakaran rumah milik warga yang terjadi di Dusun II, Desa Pangek, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, Senin malam, 12 Januari 2026, sekitar pukul 19.00 WIB.
Rumah tersebut diketahui milik Hesti, 25 tahun. Saat kejadian, pemilik rumah tidak berada di lokasi karena sedang bekerja di sebuah toko buah. Kebakaran pertama kali diketahui setelah saksi, Anyen, menghubungi korban dan menyampaikan bahwa rumahnya terbakar.
Setibanya di lokasi, korban mendapati bagian dapur rumah telah hangus dilalap api. Kebakaran menghanguskan dapur rumah yang terbuat dari papan kayu beratapkan terpal, berikut peralatan rumah tangga, pakaian, serta satu unit sepeda motor Vespa produksi tahun 1976. Sejumlah dokumen penting milik korban, seperti ijazah, kartu keluarga, akta cerai, dan buku tabungan bank BRI, juga ikut terbakar.
















