banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Bangka

Temuan BPK! Dana Publikasi Media di Pemkab Bangka Menyimpang

×

Temuan BPK! Dana Publikasi Media di Pemkab Bangka Menyimpang

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID – Penggunaan anggaran publikasi di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Pemkab Bangka tahun 2024, senilai Rp.865 juta diduga tidak sesuai peruntukan.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan (LHP) BPK Atas laporan pemeriksaan Keuangan Pemkab Bangka diketahui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik pada tahun 2024 menganggarkan dua pekerjaan pada belanja jasa yang diberikan kepada pihak ketiga senilai Rp.1.065.500.000,00 dan merealisasikan senilai Rp.892.000.000,00.

Adapun rinciannya adalah kerjasama media senilai Rp.865.500.000,00 dengan realisasi hanya sebesar Rp.694.500.000,00. Dana belanja kerjasama media tersebut seharusnya digunakan untuk biaya publikasi kegiatan – kegiatan Pemkab Bangka pada media online maupun media cetak.

Baca Juga  Omega Coco Sungailiat Hadirkan Telur Ayam Kampung Alami, Tanpa Hormon dan Pewarna

“Berdasarkan hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban belanja jasa yang diberikan kepada pihak ketiga/pihak lain/masyarakat diketahui hasil atas pekerjaan tersebut tidak diberikan kepada pihak ketiga,” tulis BPK dalam LHP atas Laporan Keuangan Pemkab Bangka seperti dilansir Suarapos.com jaringan Suarapos.co.id, Minggu 17 Agustus 2025.

Selain itu, ada juga belanja penyusunan asitektur dan peta rencana SPBE sebesar Rp.200.000.000,00 dengan realisasi Rp.197.500.000,00. Dana belanja penyusunan Asitektur dan Peta rencana SPBE bertujuan untuk menyusun naskah akademik berupa langkah-langkah pembinaan yang telah dan akan dilaksanakan SKPD untuk menunjang sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Baca Juga  Tambang Ilegal di Pantai Matras Kembali Marak

Berdasarkan keterangan dari Perencanaan Ahli Muda Sekretariat Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Pemkab Bangka diketahui dalam proses perencanaan pekerjaan tidak ada rekening spesifik yang sesuai dengan pekerjaan tersebut.

Untuk pekerjaan yang belum ditemukan akun spesifik maka akan dianggarkan pada akun belanja jasa yang diberikan kepada pihak ketiga.

Hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban belanja jasa yang diberikan kepada pihak ketiga diketahui hasil pekerjaan atas belanja tersebut tidak untuk diberikan pada pihak ketiga, namun digunakan untuk belanja pada kegiatan peringatan HUT Kota Sungailiat.

Baca Juga  Dispotmaral TNI AL buka Bintahwil Bahari di Lanal Babel

Tinggalkan Balasan