SUARAPOS.CO.ID, Sekayu – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Muba melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Randik pada Selasa, 3 Juni 2025.
Sidak ini bertujuan memantau harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok di tingkat pedagang eceran.
Kegiatan pemantauan ini dipimpin langsung oleh Kepala Disdagperin Kabupaten Muba, Hj. Azizah SSos MT.
Tim terpadu yang turut mendampingi melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI/Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Bappeda, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Muba, Bagian Perekonomian, Inspektorat Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta UPTD Pasar Sekayu.
Dari hasil sidak, diperoleh informasi bahwa harga bahan kebutuhan pokok secara umum relatif stabil.
Namun, beberapa komoditas menunjukkan tren kenaikan harga. Misalnya, harga cabai merah besar, cabai merah keriting, dan cabai rawit terpantau di kisaran Rp40.000,- per kg, naik dari harga sebelumnya Rp35.000,-.
Bawang merah naik dari Rp38.000,- menjadi Rp40.000,-, sedangkan bawang putih naik dari Rp30.000,- menjadi Rp32.000,-.
















