banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Suara MubaSumsel

Muba Siap Bentuk Kelompok Sadar Hukum dan Posbankum

×

Muba Siap Bentuk Kelompok Sadar Hukum dan Posbankum

Sebarkan artikel ini
Seluruh Desa dan Kelurahan di Muba Siap Bentuk Kelompok Kadarkum (foto boim)

SUARAPOS.CO.ID, Sekayu – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menunjukkan keseriusan dalam memperluas akses bantuan hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Seluruh desa dan kelurahan di Muba siap membentuk Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dan Pos Bantuan Hukum (Posbankum).

Komitmen ini ditegaskan oleh Dr. Ardiansyah SE MM, Asisten I Setda Muba, yang mewakili Bupati Muba, dalam rapat pembentukan Kelompok Kadarkum dan pendaftaran pelatihan paralegal angkatan II. Rapat ini diselenggarakan di Ruang Rapat Serasan Sekate, Sekretariat Daerah Kabupaten Muba, pada Rabu 21 Mei 2025.

Baca Juga  Pemkab Muba Berikan Dukungan Pembangunan Flyover

“Kami berharap melalui kegiatan ini, permasalahan hukum di tingkat desa dan kelurahan bisa diminimalisir. Sebab, sebagian besar persoalan hukum di Muba berasal dari wilayah pedesaan,” ujar Ardiansyah.

Ia menambahkan bahwa 229 desa dan 13 kelurahan di Muba siap berpartisipasi aktif. “Ini merupakan momentum besar bagi kita, agar Muba menjadi kabupaten dengan penerapan Posbankum terbaik di Sumatera Selatan,” tambahnya.

Ardiansyah juga menegaskan bahwa Surat Keputusan (SK) pembentukan Posbankum dan Kelompok Kadarkum akan segera disosialisasikan dan ditandatangani.

Ia bahkan menyarankan Bupati Muba untuk mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan pembentukan Posbankum di setiap kantor desa dan kelurahan.

Baca Juga  Operasi Sikat Musi I Berbuah Hasil, Tangkap Pelaku Curanmor

Tinggalkan Balasan