banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
HukumPangkalpinang

Tanwin Dilaporkan ke Polda Babel Terkait Kasus Penganiayaan

×

Tanwin Dilaporkan ke Polda Babel Terkait Kasus Penganiayaan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Babel, Agam Dliauhuq melaporkan Ketua DPW PKB Babel atas dugaan penganiayaan (ist)
Anggota DPRD Babel, Agam Dliauhuq melaporkan Ketua DPW PKB Babel atas dugaan penganiayaan (ist)

SUARAPOS.CO.ID – Ketua DPW PKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Tanwin dilaporkan ke Polda Babel atas kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota DPRD Babel, Agam Dliauhuq, Rabu (14/5/2025). Agam tiba di Mapolda Babel didampingi Penasehat Hukumnya, DR Budiyono.

Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, tadi yang bersangkutan sedang melapor ke SPKT,”ujar Kombes Fauzan di hubungi suarapos.com.

Sementara Budiyono selaku Penasehat Hukum korban mengatakan, TW dilaporkan terkait kasus penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP.

Baca Juga  Masyarakat Apresiasi Bantuan Pangan dan Kepedulian Pemkot Pangkalpinang

“Hari ini juga kita sudah melakukan visum di rumah sakit Timah Pangkalpinang,”ujar Budiyono.

“Harapan kami kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan diproses hukum sebagaimana mestinya,”sambung Budiyono.

Tinggalkan Balasan