Scroll untuk baca berita
Suarapos.co.id
Suarapos.co.id
Suarapos.co.id
Suarapos.co.id
Hukum

7 Penambang Ditangkap Polisi Berkerja Atas Perintah David: Dibekengi Oknum Tertentu

174
×

7 Penambang Ditangkap Polisi Berkerja Atas Perintah David: Dibekengi Oknum Tertentu

Sebarkan artikel ini

BABEL – Polisi menangkap 7 penambang dari Perairan Tembelok – Keranggan Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka, Selasa (7/11/2023) sekitar pukul 02.00 WIB, dini hari.

Polisi berhasil menyita barang bukti 5 kampil pasir timah basah dan satu unit ponton selam.

Berikut nama – nama penambang yang diamankan diantaranya, Cuni, Candra, Rio, Novi, Fikriyadi dan Hengki, mereka adalah warga Mentok Kabupaten Bangka Barat.

Dari keterangan para tersangka kepada penyidik mereka bekerja atas perintah pemilik ponton selam bernama David Karim warga  Tegalrejo kelurahan Sungai Baru Kecamatan Mentok.

Baca Juga  Perusak Hutan Lindung di Bangka Dituntut 16 Tahun Penjara

Sementara dari keterangan David Karim dihadapan polisi, dia berani melakukan kegiatan penambangan di perairan laut Tembelok- Keranggan karena mendapat perlindungan dari oknum tertentu melalui perantara Camuy.

“Para pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mapolres Bangka guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,”tegas Kasat Polair Polres Bangka, Iptu Yudo Lasmono. 

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah kembali mengimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan penambangan tanpa dilengkapi dengan perizinan, dan jangan mudah terpengaruh dengan isu-isu hoax.

“Polres Babar tetap konsisten dalam menegakkan peraturan perundang-undangan,” kata AKBP Ade Zamrah. (*)

Baca Juga  Timgab Masih Mencari Nenek Satinja
Suarapos.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!