WhatsApp Image 2026-04-10 at 16.53.20
previous arrow
next arrow
Hukum

7 Penambang Ditangkap Polisi Berkerja Atas Perintah David: Dibekengi Oknum Tertentu

211
×

7 Penambang Ditangkap Polisi Berkerja Atas Perintah David: Dibekengi Oknum Tertentu

Sebarkan artikel ini

BABEL – Polisi menangkap 7 penambang dari Perairan Tembelok – Keranggan Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka, Selasa (7/11/2023) sekitar pukul 02.00 WIB, dini hari.

Polisi berhasil menyita barang bukti 5 kampil pasir timah basah dan satu unit ponton selam.

Berikut nama – nama penambang yang diamankan diantaranya, Cuni, Candra, Rio, Novi, Fikriyadi dan Hengki, mereka adalah warga Mentok Kabupaten Bangka Barat.

Dari keterangan para tersangka kepada penyidik mereka bekerja atas perintah pemilik ponton selam bernama David Karim warga  Tegalrejo kelurahan Sungai Baru Kecamatan Mentok.

Baca Juga  Bobol Jendela Saat Korban Tidur, Pelaku Diringkus Tim Buser Naga

Sementara dari keterangan David Karim dihadapan polisi, dia berani melakukan kegiatan penambangan di perairan laut Tembelok- Keranggan karena mendapat perlindungan dari oknum tertentu melalui perantara Camuy.

Tinggalkan Balasan