SUARAPOS.CO.ID, BANGKA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan persoalan serius dalam pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) di Kabupaten Bangka. Sebanyak lima unit Aset Tetap Peralatan dan Mesin pada dua SKPD dilaporkan hilang akibat pencurian dengan total nilai perolehan mencapai Rp15,6 juta.
Ironisnya, meski kasus kehilangan tersebut telah dilaporkan kepada kepolisian, proses Tuntutan Ganti Rugi (TGR) terhadap pihak yang bertanggung jawab belum dilakukan.
Temuan tersebut tercantum dalam hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas Laporan Keuangan Pemkab Bangka 2025.

BPK menyoroti bahwa pengamanan hukum terhadap BMD selain tanah, gedung/bangunan, rumah negara, dan barang persediaan dilakukan melalui pemrosesan TGR kepada pihak yang bertanggung jawab apabila BMD mengalami kehilangan.
















