banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Hukum

3 Pemilik Tambang Belo Laut Ditetapkan Tersangka

×

3 Pemilik Tambang Belo Laut Ditetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID – Polres Bangka Barat menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penambangan timah ilegal di perairan Belo Laut Kecamatan Mentok, pada Selasa (14/11/2023), lalu. Tiga orang tersangka merupakan pemilik tambang.

“Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, mereka adalah pemilik tambang,”ujar Kasat Polair Polres Bangka Barat, Iptu Yudi Lasmono kepada Games Babel, Kamis (16/11/2023).

Yudi mengatakan tiga orang ditetapkan sebagai tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik.

“Tiga tersangka ditahan, sekarang masih dalam pemeriksaan,”jelasnya.

Baca Juga  Dua Pencuri Sawit Diamankan Warga

Tinggalkan Balasan