SUARAPOS.CO.ID – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Lubuklinggau, membuka pendaftaran Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Lubuklinggau, pada Pilkada 2024, mulai Rabu 24 April 2024.
Ketua DPC Demokrat, H. Taufik Siswanto didampingi Sekretaris DPC Isnaini mengatakan pendaftaran ini untuk mewujudkan kewajiban partai Demokrat sebagai peserta Pemilu dalan mengusung kandidat Pilkada Lubuklinggau.
“Kendati baru hari Rabu akan dibuka, sudah ada dua bakal calon yang mengkonfirmasi untuk mendaftar,” ujar Taufik di kantor Sekretariat Demokrat Lubuklinggau, Senin (22/4/2024).
Dikatakan Taufik, terkait kepesertaan mengusung balon Wako dan Wawako Lubuklinggau dalam Pilkada 2024 harus mengacu pada kursi dukungan cakada nanti. Taufik Optimis, bahwa pelaksanaan Pilkada akan memakai perolehan Pileg 2019.
Menurutnya, secara rasional dan legal formal untuk mengusung lebih tepat menggunakan perolehan partai pada Pileg 2019.
“Karena masih berdinamika soal periodenisasi mana perolehan kursi untuk mengusung cakada, apakah mengacu perolehan Pileg 2019 atau 2024. Perolehan 2024 ini akan beda tahapannya,” jelasnya.
Meskipun ada PKPU nomor 2 tahun 2024 yang sudah mengatur aturan tersebut, karena Lubuklinggau periodenisasi kepala daerah 2018-2023 sementara calon terpilih (calih) yang dilantik dilaksanakan 30 September 2024.
“Sementara pendaftaran cakada pada 27 Agustus 2024 dan penetapan cakada peserta pilkada pada 22 September 2024 dan pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024,”tutupnya. (dhia)