Scroll untuk baca berita
Suarapos.co.id
Suarapos.co.id
Suarapos.co.id
Suarapos.co.id
Suara Musi RawasSumsel

22 Rumah di Desa Dharma Sakti Terendam Banjir

69
×

22 Rumah di Desa Dharma Sakti Terendam Banjir

Sebarkan artikel ini
Pj Gubernur Sumsel didampinggi Pj Bupati Muba saat meninjau banjir beberapa waktu lalu.
Pj Gubernur Sumsel didampinggi Pj Bupati Muba saat meninjau banjir beberapa waktu lalu.

MUSIRAWAS  – Banjir di Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan merendam sebanyak 22 rumah di Desa Dharma Sakti yang masuk wilayah Polsek Muara Kelingi.

Itu berdasarkan laporan Polsek Muara Kelingi pada Rabu, 10 Januari 2024 sekitar pukul 09.30 WIB. Di wilayah Kecamatan Tuah Negeri, banjir merendam pemukiman warga di Desa Dharma Sakti.

“Disini posisi banjir rumah penduduk yang berada di bantaran pinggir jembatan Sungai Perigi Jalan Poros Simpang Semambang Temelat Suka Karya Dusun IV Desa Dharma Sakti,” kata Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Muara Kelingi Iptu Kosim.

Baca Juga  Mayjen TNI Yanuar Adil Louching Program Kodam II Sriwijaya Masuk Kampus

Dijelaskannya, ketinggian banjir yang merendam rumah warga sekitar 55 cm sampai dengan 85 cm. Sedangkan ketinggian air di jalan umum sekitar 55 cm maupun 75 cm dengan panjang 100 meter dari jembatan Perigi.

“Penyebab banjir akibat luapan aliran Sungai Perigi dengan ketinggian 1, 7 meter dari biasanya,” ujar Kapolsek.

Sementara itu rumah yang terdampak banjir ketinggiannya mulai 55 cm sampai dengan 85 cm. Dan merendam 22 rumah. Sehingga penghuni mengungsi sementara ke rumah tetangga terdekat yang tidak terendam banjir.

“Akibat banjir luapan Sungai Perigi namun tidak merendam jalan umum atau jalan lintas,” tegasnya.

Baca Juga  Ganjar Imbau Warga Muba Sambut Pilkada Damai

Kapolsek menambahkan, luapan Sungai Perigi mulai naik sekira pukul 05.00 WIB. Kenaikan akibat curah hujan meningkat serta kiriman dari Ulu Sungai Perigi yakni Dam Air Gegas. Hingga saat ini luapan banjir Sungai Perigi terpantau belum surut.

“Akibat banjir tersebut akses jalan Lintas Provinsi Simpang Semambang-Pali masih bisa dilalui kendaraan roda empat (Mobil) jenis MPV sementara untuk Mobil LCGC belum bisa melalui sedang untuk roda dua kecil harus dinaikan ke gerobak yang di dorong warga,” bebernya.

“Serta terdapat terdapat jalur lternatif yakni Jalan Desa Banpres akan tetapi pengendara harus cukup jauh untuk putar arah,” pungkasnya. (dhia/suarapos)

Baca Juga  Bupati Mura Hj Ratna Terima Penghargaan dari Ombudsman
Suarapos.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!