Scroll untuk baca berita
Suarapos.co.id
Suarapos.co.id
Hukum

Polisi Ciduk 4 Remaja yang Melakukan Pengeroyokan di Halte SMPN 2 PGK

66
×

Polisi Ciduk 4 Remaja yang Melakukan Pengeroyokan di Halte SMPN 2 PGK

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID – Polisi berhasil mengamankan empat remaja yang melakukan pengeroyokkan di Halte SMP Negeri 2 Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada 17 November 2023, lalu.

Tersangka berinisial G (21), AM (18), MB (16) dan RN (15). Sementara korban berinisial AA (19) dan MY (15).

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto SIk mengatakan, keempat tersangka telah diamankan di Mapolres Pangkalpinang.

“Empat remaja ini diamankan lantaran melakukan pengeroyokan terhadap AA (19) serta rekannya berinisial MAY (15) terkait masalah hutang piutang,”tegas Kompol Evry, kepada BABELUPDATE.COM jaringan SUARAPOS.CO.ID Senin (20/11/2023).

Baca Juga  Pegiat Konservasi TWNC Diserang OTK di Malam Pencoblosan

Peristiwa ini berawal saat pelaku mendatangi korban untuk menanyakan permasalahan hutang sebesar Rp 200 ribu. Selanjutnya para pelaku memukul korban secara bersamaan pada bagian wajah kepala dan tubuh korban.

Dalam peristiwa ini pelaku Geovani dilaporan dua laporan polisi (LP) dalam kasus pidana pengeroyokan dengan TKP yang sama di halte SMP 2 Pangkalpinang.

Laporan Polisi pertama dengan korban AA, dimana pelaku bersama rekannya melakukan pengeroyokan terkait hutang piutang,

Selanjutnya laporan Polisi kedua korbannya adalah MAY, pelaku G bersama rekannya MB dan RN juga melakukan pemukulan.

Baca Juga  Polisi Gerebek Kediaman Advisor Dirut PT Timah

“Kasus ini berawal dari hutang piutang yang berujung pengeroyokan,”kata Kompol Evry.

Saat ini para pelaku sudah diamankan ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Untuk anak berhadapan dengan hukum akan dilakukan Diversi , sedangkan untuk pelaku dewasa dipastikan akan dilakukan proses hukum lebih lanjut,”jelasnya. (kentung)

 

Suarapos.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *