SUARAPOS.CO.ID, BANGKA – DPRD Kabupaten Bangka menggelar rapat paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024, Senin (15/1/2024).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bangka Iskandar SIP, di hadiri PJ Bupati Bangka Muhammad Haris, Wakil Ketua II Rendra Basri, FORKOPIMDA, Kepala Dinas, Camat, Lurah, Pengurus Darma Wanita dan Insan Pers.
Dalam sambutannya Iskandar menyatakan, dalam Rapat Paripurna hari ini akan disampaikan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Bangka Tahun 2024.
Sebelum menjelaskan Propemperda Tahun 2024, Iskandar terlebih dahulu menyampaikan bahwa jumlah Raperda yang ditetapkan dalam Propemperda Tahun 2023 sebanyak 16 Raperda, dengan rincian 14 Raperda merupakan usulan eksekutif Dan 2 Raperda yang masuk dalam usulan inisiatif DPRD.